Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam mempersiapkan generasi muda bangsa agar mampu menghadapi dan mengatasi segala macam akibat dari adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan sekitarnya. Berbagai upaya terus dilakukan untuk pembaruan sistem pendidikan agar lebih terarah, serasi, dan relevan dengan tuntutan kebutuhan yang terus berkembang. Pembaruan sistem pendidikan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, pemerintah mulai menerapkan kurikulum yang menekankan pada keterlibatan siswa secara aktif dalam membangun pengetahuan, sikap dan perilaku. Guru hanya sebagai fasilitator dalam proses belajar. Pada pembelajaran ini bukan lagi berfokus pada guru (Teacher Centered Learning) akan tetapi menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (Student Centered Learning).
Proses Pembelajaran yang berpusat pada siswa (Student Centered Learning), maka siswa memperoleh kesempatan dan fasilitas untuk membangun sendiri pengetahuannya sehingga mereka akan memperoleh pemahaman yang mendalam yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu kualitas siswa. Melalui penerapan pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka siswa diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif, selalu ditantang untuk memiliki daya kritis, mampu menganalisa dan dapat memecahkan masalahnya sendiri.
Pada kenyataannya guru masih menggunakan paradigma lama, guru mendominasi jalannya proses pembelajaran (Teacher Centered Learning) dan siswa dikondisikan pasif menerima pengetahuan. Jika hal ini dilakukan secara terus menerus, maka kondisi pembelajaran di dalam kelas tidak dapat berkembang. Karena siswa tidak dapat mengemukakan pendapatnya ketika menghadapi suatu permasalahan. Dalam pembelajaran seharusnya siswa diarahkan untuk dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam menyelesaikan berbagai masalah.
Salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis siswa adalah dengan memilih model pembelajaran yang dapat memacu siswa secara aktif ikut terlibat dalam pengalaman belajarnya. Salah satu model yang dapat diterapkan adalah model Problem Based Learning (PBL). Model PBL dapat membuat siswa aktif dan mampu mengoptimalkan kemampuan berpikir mereka, tidak hanya pasif dalam menerima penjelasan yang disampaikan guru. Dalam model PBL siswa dituntut secara aktif mengembangkan kemampuan berpikir mereka untuk merumuskan masalah dan mencari solusi dalam pemecahan masalahnya, sehingga dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis mereka.
Dalam proses PBL, kegiatan yang dilakukan oleh guru adalah menghadirkan permasalahan dunia nyata di dalam kelas yang tentunya berkaitan dengan materi atau indikator yang akan dicapai, sehingga siswa akan terlibat langsung dalam memecahkan masalah yang ada dengan menggunakan keterampilan serta pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Permasalahan dalam pendekatan ini menjadi komponen yang sangat penting, karena tema-tema permasalahan yang dirancang harus mencakup semua tuntutan kurikulum (Barrow dan Myers dalam Mukhlis, dkk. 2005: 13). Peran guru dalam proses ini adalah memacu siswa untuk berpikir kritis dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.PBL dikembangkan terutama untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir, memecahkan masalah dan keterampilan intelektual, belajar tentang berbagai peran orang dewasa melalui pelibatan mereka dalam pengalaman nyata atau simulasi dan menjadi pembelajar yang otonom dan mandiri (Nurhadi, dkk. 2004: 58).
Riyanto (2009: 285) menyatakan “PBL adalah suatu model pembelajaran yang menuntut peserta didik untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, belajar secara mandiri, dan menuntut keterampilan berpartisipasi dalam tim”. Masalah menjadi poin penting dalam model PBL. Diterapkannya model PBL diyakini dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis siswa dalam memecahkan masalah berupa soal transaksi-transaksi yang ada di perusahaan, yaitu melalui perumusan masalah, bertanya dan menjawab pertanyaan, melakukan diskusi, menghargai orang lain, melakukan kredibilitas (menganalisis, mensintensis, dan menilai secara kritis) sumber informasi, melakukan observasi, mengambil keputusan, dan mengevaluasi hasil laporannya.
Pada sisi lain Lesson Study merupakan suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community (Siddik: 2013). Lesson Study bukan suatu metode pembelajaran atau strategi pembelajaran, tetapi dalam kegiatan Lesson Study dapat memilih dan menerapkan berbagai metode/trategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi pendidik. Lesson Study dapat merupakan suatu kegiatan pembelajaran dari sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup 3 (tiga) tahap kegiatan, yaitu perencanaan (planning), implementasi (action) pembelajaran dan observasi serta refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran (Siddik: 2013).
Lesson Study dipilih dan diimplementasikan karena beberapa alasan. Pertama, Lesson Study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar siswa. Hal ini karena (1) pengembangan lesson study dilakukan dan didasarkan pada hasil “sharing” pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru, (2) penekanan mendasar pada pelaksanaan suatu Lesson Study adalah agar para siswa memiliki kualitas belajar, (3) kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa, dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas, (4) berdasarkan pengalaman real di kelas, lesson study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran, dan (5) Lesson Study akan menempatkan peran para guru sebagai peneliti pembelajaran (Lewis, 2002 dalam Siddik, 2013). Kedua, Lesson Study yang didesain dengan baik akan menjadikan guru yang profesional dan inovatif. Dengan melaksanakan Lesson Study para guru dapat (1) menentukan kompetensi yang perlu dimiliki siswa, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran (lesson) yang efektif; (2) mengkaji dan meningkatkan pelajaran yang bermanfaat bagi siswa; (3) memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran yang disajikan para guru; (4) menentukan standar kompetensi yang akan dicapai para siswa; (5) merencanakan pelajaran secara kolaboratif; (6) mengkaji secara teliti belajar dan perilaku siswa; (7) mengembangkan pengetahuan pembelajaran yang dapat diandalkan; dan (8) melakukan refleksi terhadap pengajaran yang dilaksanakannya berdasarkan pandangan siswa dan koleganya (Lewis, 2002 dalam Siddik, 2013). Dengan melaksanakan lesson study aktivitas belajar siswa dalam belajar menjadi lebih kondusif dan termotivasi dalam mengikuti proses pembelajaran. Lesson study merupakan suatu cara yang efektif yang dapat meningkatkan kualitas mengajar guru dan pada akhirnya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
No comments:
Post a Comment